Peer Review Process

SI-MEN menerapkan kebijakan review ganda (double-blind review), di mana identitas penulis dan reviewer tetap disembunyikan sampai naskah diterima untuk diedit dan dipublikasikan lebih lanjut. Setiap naskah yang dikirimkan dievaluasi berdasarkan: keaslian kontribusinya baik secara empiris; konseptual/ teoritis dan metodologi ; koherensi analisisnya; kemampuan menyajikan tulisan (tata bahasa dan gaya) yang baik. Waktu normal untuk proses review dan evaluasi naskah selama satu hingga dua bulan sejak tanggal penerimaan. Berdasarkan rekomendasi reviewer , Dewan Editorial Si-MEN memiliki hak penuh untuk memutuskan status artikel (apakah diterima atau ditolak). Artikel-artikel yang dikirimkan ke SI-MEN dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.